ImageMari Tunaikan FIdyah Mu Sekarang Yukk Donasi...
Image

Mari Tunaikan FIdyah Mu Sekarang Yukk Donasi

Image
Kota Bekasi - Jawa Barat
Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Fidyah adalah kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa di bulan Ramadan karena alasan kesehatan atau faktor lain yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk berpuasa. Fidyah juga dapat diberikan oleh seseorang yang sengaja tidak berpuasa tanpa alasan yang sah. Fidyah harus dibayarkan dengan memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan atau dengan memberikan nilai dari makanan tersebut dalam bentuk uang.

Cara Menghitung Fidyah Puasa

Cara menghitung fidyah sangat mudah, yakni 1 hari 1 mud atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok.

Jika meninggalkan 1 hari puasa maka fidyahnya adalah memberi makan 3x sehari kepada fakir miskin.

Jika dikonversikan sekali makan sebesar Rp.15.000,- maka untuk nominal fidyah sebesar Rp.45.000,- untuk 3x makan mustahik dalam sehari lengkap dengan lauk.

 

Waktu Membayar Fidyah Puasa

Waktu untuk pembayaran fidyah bisa saat hari itu juga ketika meninggalkan puasa atau hari setelahnya.
 

Hukum Membayar Fidyah Puasa

Hukum membayar fidyah adalah WAJIB.
Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. “(QS Albaqarah 185).
 
 
  • March, 30 2023

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close